Salin Artikel

Dosen IAIN Lhokseumawe soal Jam Malam: Seruan Saja Tak Cukup

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sejak 6 Februari 2024 memberlakukan jam malam untuk anak usia sekolah di atas 18 tahun.

Pemberlakuan jam malam itu untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan tawuran antar-pelajar yang marak setahun terakhir.

Dosen Hukum IAIN Lhokseumawe, Bukhari mengatakan, seruan dari forum pimpinan daerah itu positif untuk didukung masyarakat Kota Lhokseumawe.

“Namun seruan saja tidak cukup. Perlu aksi nyata dan tegas. Misalnya, memastikan warung tidak lagi menerima anak usia sekolah, remaja, mahasiswa di atas jam 22.00 WIB, itu terpenting,” ujar Bukhari kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Sehingga, pelajar dan mahasiswa bisa berada di rumah saat pukul 22.00 WIB.

“Mendisiplinkan warung dan tempat keramaian ini tantangan terbesar agar aturan ditegakan,” beber dia.

Sementara itu, Pimpinan Pesantren Qari Hafizh Ukhwatul Qur'an Kota Lhokseumawe, Tgk Jamaluddin menyebutkan, perlu tindakan terukur agar aturan itu dipatuhi masyarakat.

“Aturan itu pasti didukung, karena memang meresahkan masyarakat selama ini. Namun, perlu tindakan nyata dari pemerintah, sanksi tegas bagi melanggar. Sehingga ini bisa selesai dalam waktu dekat persoalan tawuran remaja,” tutur dia.

Ia pun mengajak orangtua memastikan anaknya pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. Sehingga tidak berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan remaja. 

Sebelumnya diberitakan, forum pimpinan daerah Kota Lhokseumawe mengeluarkan seruan bersama pemberlakuan jam malam sejak puku 22.00 WIB hingga 05.00 WIB untuk anak usia sekolah.

Seruan itu meminta agar pemilik kafe dan lokasi keramaian agar tidak mengizinkan anak usia sekolah di lokasi. Meminta aparat gabungan razia dan orangtua untuk menjaga anaknya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/165208778/dosen-iain-lhokseumawe-soal-jam-malam-seruan-saja-tak-cukup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke