Salin Artikel

Pakai 2 Metode, Ada 119.491 Pemilih di KJRI Johor Bahru

Ketua Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Johor Bahru, Ardiyansyah Syahrom mengatakan, pada Pemilu 2019 yang lalu tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen.

“Kami berharap tahun ini tingkat partisipasi pemilih di atas 75 persen,” kata Ardiyansyah, Kamis (8/2/2024).

Ardiyansyah mengungkapkan, terdapat dua metode pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di wilayah kerja PPLN Johor Bahru yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan Kotak Suara Keliling (KSK).

“Untuk KSK sendiri sudah berjalan sejak 5 Februari 2024 kemarin dan berakhir 11 Februari 2024,” terang Ardiyansyah.

Jumlah KSK dan DPT Luar Negeri di empat wilayah kerja KJRI Johor Bahru, meliputi Johor yang terdapat 336 KSK dengan jumlah DPTLN 90.666.

Kemudian Melaka terdapat 40 KSK dengan jumlah DPTLN 11.131, Negeri Sembilan terdapat 23 KSK dengan jumlah DPTLN 6.034, dan Pahang terdapat 33 KSK dengan jumlah DPTLN 8.976.

“Dari jumlah tersebut terdapat 10 TPSLN dan 432 KSK,” ungkap Ardiyansyah.

Lebih jauh Ardiyansyah mengungkapkan, dari 119.491 pemilih yang ada, sedikitnya ada 2.684 pemilih yang memberikan haknya di TPLN KJRI Johor Bahru pada 11 Februari 2024 mendatang.

Dan 116.807 pemilih memberikan hak suaranya melalui KSK.

“Jadi dari total 119.491 pemilih, terdiri dari 70.979 pemilih laki-laki dan 48.512 pemilih perempuan,” kata Ardiyansyah.

Lebih jauh Ardiyansyan mengatakan, untuk metode TPSLN, akan dilakukan 11 Februari 2024 di lingkungan KJRI Johor Bahru.

“Kami dan Panwaslu juga sudah melakukan perekrutan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Petugas Pengawas TPS dan KSK,” ungkap Ardiyansyah.

Jumlah Petugas KPPSLN di empat wilayah KJRI Johor Bahru berjumlah 1.366 orang. Sementara, jumlah Petugas Pengawas TPS dan KSK yang telah berhasil direkrut mencapai 396 orang.

“Bimbingan teknis juga telah dilakukan, agar para petugas dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik,” ungkap Ardiyansyah.

Pelaksanaan penghitungan suara, Ardiyansyah menyebutkan, akan dilakukan tanggal 14 Februari 2024 yang juga berlokasi di KJRI Johor Bahru.

Bagi WNI yang akan melakukan pemungutan suara di TPS, agar membawa persyaratan identitas diri yaitu KTP atau paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Pemberitahuan Pemungutan.

“PPLN Johor Bahru mengimbau agar WNI telah memastikan namanya terdaftar dalam DPT atau DPTb di TPS atau KSK yang dituju,” sebut Ardiyansyah.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto mengimbau agar WNI yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb, dan ingin memberi suara dapat membawa persyaratan tambahan berupa surat bukti domisili di wilayah kerja PPLN Johor Bahru.

PPLN Johor Bahru akan melayani WNI dimaksud selama surat suara masih tersedia.

Pengecekan status pendaftaran masyarakat melalui website KPU : www.cekdptonline.go.id dengan menginput Nomor KTP atau paspor.

Khusus untuk pemilih di wilayah kerja PPLN Johor Bahru dapat melalukan pengecekan daftar DPT dan sebaran pemilih melalui https://pplnjb.org.

Lalu, surat Pemberitahuan Pemungutan dapat diakses melalui tautan http://undanganpplnjb.http://undanganpplnjb.net/

“Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut berkenaan dengan pemilu, dapat menghubungi call centre PPLN +601112950485 atau +60177124380,” cetus Ardiyansyah.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/105457878/pakai-2-metode-ada-119491-pemilih-di-kjri-johor-bahru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke