Salin Artikel

Oknum PNS Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Rekan Bisnis Walet hingga Ratusan Juta Rupiah

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan penangkapan oknum berinisial ENA (42), perempuan warga Kelurahan Brang Biji. Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis (8/2/2024).

“Benar, kami sudah tangkap,” kata Regi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, SI (43), ia memiliki hubungan kerja sama bisnis walet dengan ENA. Pada 15 Juli 2022, ia ditawarkan harga walet Rp 10 juta per kg oleh ENA.

Selanjutnya, korban mengirimkan uang ke ENA secara bertahap hingga total Rp 480 juta untuk keperluan bisnis tersebut.

Setelah itu, lanjut Regi, korban menanyakan tentang kelanjutan bisnis mereka. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku tidak menepati janji dan selalu menghindari korban.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti," kata Regi.

Atas laporan korban, lanjut Regi, pihaknya melakukan penyelidikan. Selanjutnya, Tim Puma mendatangi rumah terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan.

"Setelah interogasi terhadap terduga pelaku terkait laporan dan mengakui perbuatannya tersebut. Saat ini, kasusnya sedang kami tangani," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/104246178/oknum-pns-ditangkap-polisi-diduga-tipu-rekan-bisnis-walet-hingga-ratusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke