Salin Artikel

6.288 Pemilih di Sikka Belum Punya E-KTP

"DPT di Kabupaten Sikka 244.222 orang. Namun, hingga 3 Februari 2024 ada 6.288 NIK yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujar Kepala Dinas Dukcapil Sikka, Putu Botha, di Maumere, Rabu (7/1/2024).

Putu mengungkapkan, berdasarkan hasil pemadanan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dari ribuan pemilih tersebut, ada 4.198 data NIK yang perlu ditindaklanjuti.

Pasalnya, ungkap dia, ada 1.198 data NIK yang bermasalah. Sisanya belum melakukan perekaman sama sekali.

Sementara itu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.530 orang.

Pihaknya, lanjut Putu, sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Hanya saja persoalannya adalah beberapa siswa sudah diberhentikan dari sekolah, bahkan ada yang merantau ke luar daerah.

"Sehingga ini menyulitkan kami untuk melakukan perekaman e-KTP," ujar dia.

Meski begitu, pelayanan untuk perekaman terus dilakukan.

Putu menuturkan sejak November 2024, Dukcapil telah membuka pelayanan perekaman e-KTP hingga malam hari.

"Kami sudah melakukan pelayanan di luar jam kantor ini sejak bulan November. Bahkan hari libur dan hari Minggu pun kami berikan pelayanan," ujarnya.

Dia berharap agar warga yang belum memiliki e-KTP segera mendatangi Dukcapil Sikka untuk melakukan perekaman.

Dengan demikian, sampai H-1 atau H-2 pemungutan suara Pemilu 2024, semua pemilih sudah mengantongi identitas diri.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/113207978/6288-pemilih-di-sikka-belum-punya-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke