Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria di Bima yang Peras dan Sebar Video Bugil Pacarnya Seorang TKW

Pria 27 tahun warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, itu ditangkap karena nekat memeras uang kekasihnya berinisial MA yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

Pelaku memeras dengan modus mengancam akan menyebar rekaman video bugil korban di media sosial.

"Pelaku ditangkap Selasa siang kemarin di rumahnya," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Nasrun mengatakan, pelaku awalnya mengajak korban melakukan panggilan video tanpa busana.

Saat percakapan berlangsung, pelaku secara diam-diam merekam dan menjadikan dokumen tersebut sebagai senjata untuk memeras uang korban.

Korban yang ketakutan aibnya disebar di media sosial kemudian menuruti semua permintaan AH, salah satunya mengirim sejumlah uang.

Kejadian tersebut terus berulang hingga suatu waktu korban tak bisa menuruti keinginan korban karena belum mendapat gaji.

"Karena tidak dituruti pelaku lalu menyebar rekaman video korban ke media sosial," ungkapnya.

Keberatan atas tindakan pelaku, lanjut Nasrun, korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bima Kota.

Setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan, Tim Puma I menangkap AH di rumahnya.

Saat ini AH diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku diamankan di polres dan sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Nasrun.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/092655278/polisi-tangkap-pria-di-bima-yang-peras-dan-sebar-video-bugil-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke