Salin Artikel

Pencuri Pagar Rumah Warga Purwokerto Ditangkap, Sudah Beraksi Berkali-kali

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri pagar besi milik warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil pengembangan polisi, tersangka berinisial ES (29), warga Purwokerto ini ternyata merupakan spesialis pencuri pagar besi.

"Pelaku kami tangkap pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Senin (5/4/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit motor matik yang digunakan untuk mengangkut pagar besi.

Andriansyah mengungkapkan, tersangka telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Kepada polisi, tersangka mengaku pernah mencuri pagar besi di Kelurahan Bobosan dan di sekitar Taman Rekreasi Andang Pangrenan.

Selain itu, tersangka juga pernah dua kali mencuri pagar besi di wilayah Kelurahan Bancarkembar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan.

Diberitakan sebelumnya, aksi nyeleneh dilakukan seorang pria bertato di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pria yang tidak diketahui identitasnya itu, mencuri pintu pagar besi rumah warga di Kelurahan Kedungwuluh, pada Kamis (1/2/2024) dini hari.

Dalam rekaman kamera CCTV, pria yang menggunakan motor matik itu berhenti di depan rumah korban. Dengan santai ia membuka gerendel pintu gerbang.

Dia kemudian melepas engsel pintu besi berukuran sekitar 1 meter. Pintu itu kemudian dinaikkan ke atas motor.

Aksi itu sempat diketahui pemilik rumah, namun pelaku keburu melarikan diri.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/05/155700378/pencuri-pagar-rumah-warga-purwokerto-ditangkap-sudah-beraksi-berkali-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke