Salin Artikel

2 Nelayan Aceh Hanyut 5 Hari, Diselamatkan Polis Marin Malaysia

"Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke wilayah Kedah telah diselamatkan oleh Polis Marin Malaysia," kata Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Minggu (4/2/2024).

Dua nelayan Aceh Utara tersebut bernawa Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh.

Miftach menjelaskan, kedua nelayan tersebut sebelumnya pergi melaut menggunakan boat thep-thep (kapal kecil) ukuran 3 GT sekitar lima hari lalu dari Pelabuhan Krueng Geukuh.

Di tengah perjalanan, kata dia, mesin kapal mereka patah dan sempat diikat menggunakan tali, tetapi tidak bertahan lama dan putus.

"Akhirnya mereka menghanyutkan diri bersama kapal, mengikuti arus dan angin laut, sampai ditemukan dan diselamatkan oleh Polis Marin Kedah Malaysia," ujar dia.

Setelah diselamatkan, lanjutnya, kedua nelayan Aceh itu dibawa ke wilayah Kuala Kedah.

Lalu, pada 1 Februari 2024 keberadaan mereka diketahui oleh warga Aceh bernama Yasin yang sudah 17 tahun berdomisili di Malaysia sebagai tauke ikan.

"Kemudian Yasin memberikan jaminan terhadap dua nelayan Aceh yang ditemukan tanpa identitas tersebut. Kemudian menghubungi kami untuk mengirimkan KTP nelayan itu ke sana," kata dia.

Terkait masalah ini, Panglima Laot Aceh mengaku berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk penanganan kedua nelayan Aceh tersebut.

"Kami juga meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengadvokasi, karena ini murni musibah," kata Miftach Tjut Adek.

Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh.

Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/05/063000178/2-nelayan-aceh-hanyut-5-hari-diselamatkan-polis-marin-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke