Salin Artikel

7 Kasus Dokter Gadungan, Ada yang Tipu Warga Rp 200 Juta dan Lakukan Aborsi

Ia ditangkap saat pulang di rumahnya di Cibodas pada Rabu (24/1/2024) Elwizan dilaporkan terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021

Belakangan terungkap, Elwizan memalsukan ijazah dokter dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh.

Bermodalkan ijazah palsu tersebut, Elwizan Aminudin melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.

Elwizan Aminudin sudah pernah menjadi dokter tim beberapa klub sepak bola di Liga Indonesia antara lain Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman. Bahkan Elwizan Aminudin juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

Polisi menyebut profesi Elwizan adalah kondektur dan memiliki toko kelontong. Ia belajar pengobatan melalui internet.

Selain Elwizan, berikut 7 kasus dokter gadungan yang dirangkum Kompas.com:

1. Dokter gadungan di Jembrana tipu wanita

I Putu Eka Satya Tanaya (34) ditangkap setelah menjadi dokter gadungan dan menipu perempuan yang akan dinikahinya.

Akibat penipuan tersebut, NKS (26) mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Pelaku berkenalan dengan korban pada tahun 2020 dan mengaku dokter spesialis anestesi.

Untuk melancarkan aksi tipu-tipunya, tersangka membuat identitas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) palsu dan mengaku bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Denpasar.

Selama menjalin hubungan asmara, pelalu kerap meminjam uang pada korban berkali-kali. Awal meminjam Rp 20 juta untuk melunasi sepeda motornya pada 11 Maret 2022.

Lalu, pelaku meminjam kembali sampai mencapai Rp 37 juta. Tak hanya itu, tersangka menipu saksi lain bermodus kerja sama sebesar Rp 4,5 juta. Totalnya ada Rp 61,5 juta uang yang diambil oleh tersangka.

Pelaku berjanji akan mengembalikan setelah tanahnya terjual, tapi janji itu tak terpenuhi.

Saat beraksi, SM berperan sebagai dokter gadungan. Sementara RI sebagai pemasok obat untuk melakukan praktik aborsi.

SM mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih. Para korban kemudian dipandu oleh SM melalui Whatapp sampai janinnya keluar.

"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap SM.

Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, SM juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.

"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150.000. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.

Pelaku membuka jasa aborsi ilegal secara online dan memandu korbannya melalui WhatsApp. Pelaku SM mencantumkan nama dr Ganesha SM di kontak WhatsApp agar para korban percaya.

Jasa yang ditawarkan pelaku mulai konsultasi aborsi, proses pengeluaran janin, hingga pasca aborsi. Awalnya pelaku membuat grup di media sosial Facebook dan mengarahkan korban untuk konsultasi lebih intens di WhatsApp.

Saat beraksi, Susanto menggunakan identitas dr Anggi Yurikno yang bertugas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Identitas Susanto terbongkar pada Mei 2023 saat PT PHC meminta persyaratan administrai untuk memperpanjang kontrak.

Dari beberapa dokumen yang dikirim Susanto, manajemen menemukan kejanggalan.

Susanto pun menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi yang dilakukan Susanto, membuat PT PHC mengalami kerugian sebanyak Rp 262 juta.

Ia pun divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara penipuan di PT. PHC Rabu (4/10/2023).

Selama empat bulan beraksi, ia sedikitnya sudah mengobati 20 orang di tempat praktiknya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

YTP juga beberapa kali mendatangi warga dan memberikan pengobatan jalan. Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur dr Sugihartono Msc.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku ini ternyata sama sekali tidak ada riwayat pendidikan sebagai dokter.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, tersangka nekat membuka praktik medis di rumahnya itu karena ingin diakui sebagai dokter. Bahkan ia juga sempat memasang infus kepada pasien.

Selain mengaku sebagai sokter, RM juga mengaku sebagai istri perwira polisi berpangkat AKP. Sementara itu, di akun media sosialnya, RM mengaku sebagai dokter yang bertugas di RSUD Poso.

Ia dilaporkan korbannya, LYA (46). Kepada LYA, RM mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Korban kemudian diminta pelaku untuk mentransfer uang hingga mencapai Rp 200 juta. Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban kemudian membuat laporan hingga pelaku ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Jumat (17/12/2021) siang

Pria lulusan STM jurusan elektronika ini ditangkap saat mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi pada Selasa (3/8/2021).

Catur sudah beraksi sejak Januari 2021. Ia menawarkan pengobatan dengan mematok tarif ke sejumlah warga yang sakit. Kepada polisi, Catur mengaku memiliki pengalaman penanganan medis ketika bekerja di klinik kesehatan Mojokerto.

Bahkan Catur melakukan tindakan medis dengan memasang infus di tubuh warga yang sakit. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 79 jenis obat cair, pil, injeksi, 34 alat kesehatan, dan 16 cairan infus.

Hal itu ia lakukan karena pada keluarga sang kekasih DS mengaku berprofesi sebagai dokter.

Perbuatan DS terungkap saat dia berkeliaran di Rumah Sakit (RS) Zainal Pagar Nur Alim, Way Kanan dengan mengenakan pakaian tenaga medis pada Rabu (19/2/2020) pagi.

Ia kemudian diamankan oleh petugas keamanan yang tak mengenalinya. Saat diamankan, DS membawa tensi meter digital.

“Pelaku mengaku jika kekasihnya tahu dia berbohong kalau bekerja di rumah sakit, kekasihnya itu akan meninggalkannya," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/03/070800878/7-kasus-dokter-gadungan-ada-yang-tipu-warga-rp-200-juta-dan-lakukan-aborsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke