Salin Artikel

Gibran Bakal Gunakan Hak Pilih di TPS 34 Kelurahan Manahan, Solo

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di TPS 34 Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christanto mengatakan, lokasi TPS Gibran tersebut berdasarkan hasil pengecekan di DPT online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Itu lokasi TPS yang kemarin kita cek di DPT online basisnya NIK," kata Bambang, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).

Dia mengatakan, sampai saat ini, belum ada informasi pindah pemilih dari keluarga putra sulung Presiden Jokowi di Solo.

Begitu juga dengan keluarga Presiden Jokowi sendiri, kata Bambang, belum ada informasi pindah pemilih.

"Sampai dengan hari ini belum ada informasi (pindah pemilih) ke KPU Solo, belum ada," ungkap Bambang.

Bambang mebambahkan, seandainya ada informasi pindah pemilih dari keluarga Presiden Jokowi akan dilayani.

"Tetapi kalau toh nanti ada rencana pindah milih itu maksimal kita layani di tanggal 7 Februari karena berkaitan dengan dinas di luar kota ya. Tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal," ujar Bambang.

Bambang menyampaikan tidak ada perlakuan khusus di TPS Gibran maupun yang lain. Semua warga yang menggunakan hak pilihnya akan dilayani dengan baik di semua TPS.

"Perlakuannya sama tidak ada perlakuan khusus dengan yang lain," terang dia.

Selain Gibran, Bambang juga membeberkan beberapa pejabat di Solo yang menggunakan hal pilih pada 14 Februari 2024.

Mereka di antaranya Wakil Wali Kota Teguh Prakosa menggunakan hak pilih di TPS 20 Kelurahan Baluwarti.

Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menggunakan hak pilih di TPS 13 Panularan dan Budi Wahyono, Ketua Bawaslu di TPS 66 Kelurahan Kadipiro.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/02/142754978/gibran-bakal-gunakan-hak-pilih-di-tps-34-kelurahan-manahan-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke