Salin Artikel

Coba Kelabui Polisi, Pengedar Selundupkan Sabu Dalam Durian

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Minggu (28/1/2024) kemarin.

Kedua orang pengedar ditangkap yakni AM (40) dan SA (38).

"Kedua pelaku mengaku hendak mengedarkan narkoba itu di Bandar Lampung," kata Pratomo dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Kasus ini terungkap saat kepolisian menerima informasi akan ada pengiriman sabu-sabu menggunakan kendaraan travel yang melintasi wilayah Way Kanan.

Anggota lalu melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalan lintas tengah (jalinteng). Di sebuah mobil travel, polisi menemukan satu buah kardus berisi enam butir buah durian.

"Di salah satu buah durian, anggota menemukan dua buah plastik yang ternyata berisi sabu-sabu seberat 50,88 gram," kata Pratomo.

Dari pengembangan tangkapan, dua orang pemesan berhasil diamankan yakni AM dan SA.

Pratomo mengatakan pengiriman sabu-sabu itu termasuk modus baru dengan memanfaatkan momen panen dan berlimpahnya buah durian saat ini.

"Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam belahan buah durian dengan maksud mengelabui petugas," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/02/103328778/coba-kelabui-polisi-pengedar-selundupkan-sabu-dalam-durian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke