Salin Artikel

Penipuan lewat Malware APK Manfaatkan Momen Pemilu, Warga Diminta Waspada

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, modus penipuan semacam ini sebelumnya menggunakan undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang modusnya menjadi Panitia Pengumutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Pelaku penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban. Polisi menyatakan APK Pemilu itu adalah penipuan.

"Ketika korban mengklik tautan tersebut, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban. Saat itulah penipuan berjalan," kata Jeki saat diwawancarai wartawan di Polresta Pekanbaru, Rabu (31/1/2024).

Jeki menyebutkan, aplikasi tersebut kemudian akan mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, hingga data perbankan.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka aplikasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas.

"Jika menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, periksalah terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," kata Jeki.

Dia juga meminta masyarakat, agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Jangan sampai masyarakat menyebarkan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan di media sosial.

Masyarakat juga harus selalu mengaktifkan fitur keamanan di perangkatnya, seperti password, face unlock, dan fingerprint.

"Kami dari Polresta Pekanbaru, akan terus melakukan patroli siber untuk menindak pelaku penipuan bermodus malware APK menjelang Pemilu 2024. Bila ada korban, segera melapor dan akan ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim," tambah Jeki.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/193407678/penipuan-lewat-malware-apk-manfaatkan-momen-pemilu-warga-diminta-waspada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke