Salin Artikel

Pelempar Molotov ke Rumah Ketua GP Ansor Lampung Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah  mengatakan pelaku berinisial ME ditangkap pada Selasa (30/1/2024).

"Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu," kata Umi di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengetahui identitas ME yang melempar bom molotov di rumah korban.

"Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Umi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Disangkakan Pasal 187 ke-1 KUHP dan ancaman 12 tahun penjara," kata Umi.

Diketahui, plemparan bom molotov itu terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah.

Dalam rekaman itu terlihat seorang pengendara sepeda motor melempar benda yang berapi.

Benda tersebut jatuh di pagar rumah dan langsung menimbulkan kobaran api. Terlihat juga percikan api tersebar di jalan depan rumah.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya pelemparan benda diduga bom molotov ke rumah korban itu.

Menurut Dennis, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.50 WIB.

Lokasi peristiwa terjadi di rumah pribadi Hidir Ibrahim yang berada di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/191859678/pelempar-molotov-ke-rumah-ketua-gp-ansor-lampung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke