Salin Artikel

Presiden Boleh Memihak Jadi Polemik, Politisi Gerindra Sebut Ada di UU, Tak Usah Gaduh

BANDUNG, KOMPAS.com - Politisi Gerindra, Anita Nidya Mahenu, mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dirinya boleh memihak dan berkampanye di Pemilu 2024 yang jadi polemik. 

Puteri asli Pulau Sumba NTT ini menjelaskan, dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan atau melarang presiden dan wakil presiden untuk berkampanye, baik bagi diri sendiri maupun paslon lain.

“Saya rasa dengan membaca UU No 17/2027 tentang Pemilu, sudah sangat clear dan clean ya. Jika mau detailnya (isi UU dan peraturan) silakan google,” kata Anita kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Untuk itu, Anita meminta paslon capres-cawapres beserta timses, pendukung, dan simpatisannya, untuk tidak ‘gaduh’ khususnya di masa kampanye terbuka 21 Januari hingga 10 Febuari 2024.

Masa kampanye terbuka, sambung dia, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon pemimpin mereka yang akan dicoblos 14 Febuari 2024.

“Saya melihat berita di media, ada capres yang minta ahli hukum menelaah pernyataan Jokowi, ini apa ga ada yang kasih tahu beliau isi UU No 17/2017 tentang Pemilu? Jangan bikin gaduh!” tutur politisi yang akan bertarung di pemilihan legislatif ini.

Anita yang menaungi Yayasan Ronita Peduli ini pun mengajak seluruh simpatisan paslon capres-cawapres 2024, turun ke tengah masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka hadapi.

Seperti Yayasan Ronita Peduli yang didirikannya sejak 2009 lalu. Anita mengaku hingga kini terus berupaya membantu menyelesaikan ragam persoalan masyarakat. Salah satunya pembangunan rumah ibadah dan air bersih yang menjadi permasalahan utama di NTT.

Berita sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres).

Pernyataan itu disampaikan Presiden ketika ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye untuk pilpres pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi. Selain itu menurutnya seorang presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/163719978/presiden-boleh-memihak-jadi-polemik-politisi-gerindra-sebut-ada-di-uu-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke