Salin Artikel

Polda Kepri Bongkar Peredaran Uang Dollar Singapura Palsu

Jika uang tersebut asli, maka nilai keseluruhannya mencapai Rp 45 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Rabu (31/1/2024), mengatakan, polisi mengamankan empat orang tersangka yakni Bh, Ah, My, dan C.

"Jadi, secara umum, sekitar bulan September 2023 ada salah satu tersangka membawa sejumlah uang dollar Singapura dari Pekanbaru ke Batam."

"Kemudian diberikan kepada seseorang, dengan adanya suatu perhitungan nantinya akan mendapatkan bayaran," kata Pandra.

Ada pun kronologi kejadian tersebut, pada bulan September muncul dugaan peristiwa tersebut yang dilaporkan EA ke Polda Kepri.

Saat itu, digelar penelusuran latar belakang seseorang (salah satu tersangka) yang datang dari Pekanbaru ke Kota Batam.

Tersangka tersebut berusaha meyakinkan EA bahwa uang yang dibawa adalah asli, tetapi merupakan keluaran lama.

"Bila dijual, maka EA dijanjikan keuntungan 30 persen. Saat itu EA belum percaya dan berhubungan dengan money changer untuk melakukan pengecekan," ujar dia.

Menurut Pandra, karena masih belum yakin, dia tidak mengambil semua uang, melainkan hanya dua lembar pecahan 10 ribu dollar Singapura.

"Yang dibawa oleh temannya ke Singapura untuk dibuktikan di sana. Namun, sesampai di sana dua lembar pecahan ini ternyata tidak bisa dipakai bertransaksi," ujar dia.

Pada akhirnya teman EA ditahan oleh kepolisian Singapura. EA lalu meminta bantuan untuk proses pidananya.

"EA pun melapor ke Polda untuk meminta peyelidikan. Dari hasil itu, kita mulai bekerjasama dengan polisi Singapura agar teman EA ini bisa dipulangkan ke Indonesia," kata Pandra.

Ada pun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 245 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, tentang menekankan objek ditiru dan/atau dipalsukan dan diedarkan kepada masyarakat ialah mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/153904478/polda-kepri-bongkar-peredaran-uang-dollar-singapura-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke