Salin Artikel

[POPULER REGIONAL] Fakta Sidang Selebgram Adelia | Banjir Bandang Melanda 3 Desa di Purworejo

Jaksa penuntut umum (JPU) ungkap hal itu di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (30/1/2024).

Sementara berita soal bencana banjir di Purworejo, Jawa Tengah, juga menuai perhatian. Ratusan warga terancam mengungsi akibat bencana banjir itu.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

"Terdakwa Adelia menerima uang transfer di rekeningnya dari Kadafi sebesar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per dua minggu," kata Jaksa Eka, Selasa siang. Uang tersebut kemudian dipakai untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya anak.

Terdakwa lalu diminta kembali membuat rekening baru untuk pengiriman uang dari Kadafi.

Akibatnya, ratusan warga terancam diungsikan karena hujan tak segera surut. Menurut Kepala BPBD Kabupaten Purworejo Hariyono, sebanyak lebih kurang160 -170 KK terdampak.

"Selain hujan cukup deras, setelah kami melakukan kajian ada beberapa sebab air menjadi tergenang. Salah satunya karena ada sumbatan saluran air dan ada beberapa pintu air yang belum dikondisikan atau belum diangkat," kata Hariyono saat ditemui di lokasi banjir, Selasa (30/1/2024).

"Praka Nur Fajar Fadli mengalami luka tembak dan kini sudah dievakuasi ke Timika," papar Dandim 1705/Nabire Letkol Inf Doni Firmansyah.

Menurutnya, prajurit tersebut tertembak saat bertugas mengamankan kantor bupati Intan Jaya di Sugapa.

Dari pengakuan tersangka, SDS (39), modus itu dilakukan sejak 2015 membuat enam korban merugi sampai Rp 9 miliar.

"Padahal, faktanya SUN tidak pernah diterbitkan oleh negara. Setelah nasabah tertarik dengan tawaran tersangka itu, mereka diarahkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening tabungan," jelasnya.

(Penulis: Bayu Aprilliano | Editor: Phytag Kurniati, Teuku Muhammad Vakdy Arief, Sari Hardiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/055500878/-populer-regional-fakta-sidang-selebgram-adelia-banjir-bandang-melanda-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke