Salin Artikel

Ini Aset Hasil Penjualan Narkoba yang Dikelola Selebgram Adelia

LAMPUNG, KOMPAS.com - Nilai aset yang dibeli dari hasil penjualan narkoba dan dikelola Selebgram Adelia Putri Salma mencapai puluhan miliar.

Aset-aset itu dibeli sang suami, Kadafi, yang merupakan tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Jaksa penuntut Eka Aftarini menjabarkan jenis-jenis aset yang dikelola terdakwa Adelia.

"Selama perkawinan, terdakwa Adelia dengan Kadafi telah membeli aset-aset yang berasal dari uang hasil penjualan narkotika," katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Lingga Setiawan, Selasa (30/1/2024).

Aset-aset itu di antaranya 4 unit mobil jenis BMW, Mercy, Pajero Sport, dan Toyota Alphard.

"4 unit mobil ini digunakan oleh terdakwa Adelia untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kemudian 3 unit rumah di Jalan Lubuk Kawah (Palembang), Jalan Catur Lorong Pakjo (Pelembang), dan Grand Wisata Cluster (Bekasi).

Lalu satu unit minimarket yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani (Palembang).

Sementara itu, terkait dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut, kuasa hukum terdakwa Rusli Bastari mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dakwaan itu.

"Jadi kita akan pelajari, dan untuk apakah kita akan melakukan eksepsi atau tidak masih kita lihat nanti Kamis," katanya seusai sidang.

Rusli juga mengklarifikasi julukan yang diberikan publik kepada Adelia yakni "Ratu Sabu". Menurutnya julukan itu keliru karena Adelia tidak menjual maupun memakai narkoba.

"Istilah Ratu Sabu itu keliru loh. Tidak sebagai bandar, tidak mengedarkan, tidak menjual, tidak memakai. Namun itu suaminya, dan dia ini (Adelia) itu sebagai istrinya jadi kalau dibilang Ratu Narkoba itu keterlaluan, dan terlalu cepat menyimpulkan itu," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/30/163134878/ini-aset-hasil-penjualan-narkoba-yang-dikelola-selebgram-adelia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke