Salin Artikel

Kasus Dugaan Polisi Aniaya Pencuri di Ketapang Diambil Alih Polda Kalbar

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, seluruh anggota yang terlibat akan diminta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik.

“Anggota Polri yang terlibat sudah diamankan. Kasus ini diambil alih Polda Kalbar,” kata Pipit kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Pipit menyesalkan peristiwa yang seharusnya tidak boleh terjadi tersebut. Pipit memastikan pihaknya objektif dan transparan.

“Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit, namun ada tanda-tanda kekeadan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit,” ungkap Pipit.

Kasat Reskrim Dicopot

Sebanyak lima anggota dicopot dari jabatannya, buntuk kasus dugaan penganiyaan tersangka pencuri hingga tewas di Kabupaten Ketapang.

Kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.

Asal mula perkara

Sebelumnya, seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.

Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marjuki.

Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.

Luka mirip bekas peluru

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF penuh lebam. Selain itu terlihat bekas jahitan dan luka mirip tembakan peluru pistol.

Kemudian kening kanan atas luka menganga disertai lebam. Lalu lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/200025078/kasus-dugaan-polisi-aniaya-pencuri-di-ketapang-diambil-alih-polda-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke