Salin Artikel

Pengurus Partai Dilantik Jadi KPPS, KPU Blora Segera Ambil Tindakan

Kedua orang tersebut yaitu Ali Mutohar (AM) selaku anggota KPPS di Kelurahan Jepon dan Wahyu Eka Meiningrum (WEM) selaku anggota KPPS di Desa Jatirejo.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) Jepon, AM merupakan sekretaris pengurus pimpinan anak cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Jepon.

Sementara WEM merupakan wakil sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Jepon.

Komisioner KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan, pihaknya akan segera mengganti kedua orang tersebut karena merupakan pengurus parpol.

"Ya akan kita tangani, masih dilakukan pergantian, sementara yang ada dua itu," ucap dia saat sela-sela acara Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Desa Jepangrejo, Blora, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

Sebelum adanya temuan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada jajarannya agar saat melakukan rekrutmen KPPS memastikan tidak ada penurus partai. 

"Ya dari awal sudah kita sampaikan untuk melakukan rekrutmen terhadap teman-teman KPPS itu harus melalui screening beberapa hal, termasuk screening kesehatan dan sebagainya," kata dia.

Dua anggota KPPS itu masing-masing bertugas di Kecamatan Jepon, yakni di Desa Jatirejo berinisial WEM dan di Kelurahan Jepon berinisial AM.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

"Temuan dua anggota KPPS tersebut, berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan Jepon, sudah dilakukan tindaklanjut, termasuk diklarifikasi Panwaslu Kecamatan Jepon", kata dia berdasarkan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).

Berikutnya sesuai mekanisme penanganan pelanggaran, temuan tersebut telah diteruskan ke KPU Blora, pada Minggu (28/1/2024).

"Lima orang kami panggil, dari ketua parpol tingkat kecamatan, terlapor, kemudian PPS Desa Jatirejo dan PPS Kelurahan Jepon. Sudah kami teruskan juga dugaan pelanggaran administratif pemilu ini ke KPU, hasil kajian kami terbukti," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/151301878/pengurus-partai-dilantik-jadi-kpps-kpu-blora-segera-ambil-tindakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke