Kepala Polsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, dua orang dari tiga pelaku telah ditangkap. Keduanya yakni AA (27) dan TP (22), warga Lampung Tengah.
"Sedangkan satu orang lain masih dalam pengejaran," kata Wawan, Senin (29/1/2024).
Wawan menerangkan, para pelaku ini adalah komplotan pencuri tabung oksigen milik RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.
Pencurian terjadi pada Kamis, 20 April 2023 lalu dari ruang isolasi rumah sakit tersebut.
"Akibat pencurian ini, RS Demang Sepulau Raya mengalami kerugian mencapai Rp 189 juta," kata dia.
Wawan mengatakan, para pelaku adalah sopir ambulans dari rumah sakit yang sama.
"Mereka memanfaatkan pekerjaan sebagai sopir ambulans untuk dapat akses masuk lalu melakukan pencurian tabung oksigen dalam rumah sakit," kata dia.
https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/150700178/3-sopir-ambulans-di-lampung-berkomplot-curi-189-tabung-oksigen