Salin Artikel

Napi di Rokan Hilir Difasilitasi Perekaman E-KTP agar Bisa Mencoblos

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP bagi narapidana (napi) agar bisa ikut mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024.

Perekaman KTP dilakukan kepada napi di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, perekaman e-KTP dilakukan bagi napi yang belum memiliki identitas.

Selain diawasi polisi, perekaman e-KTP ini juga diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil Kabupaten Rohil.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan identitas KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya. Sehingga, mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024," kata Andrian kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.

Andrian menjelaskan, warga binaan yang mengikuti perekaman e-KTP sebanyak 64 orang.

"Hasil perekaman KTP tersebut akan diserahkan kepada pihak Lapas Kabupaten Rokan Hilir untuk selanjutnya diurus pembuatan KTP-nya," tutur Andrian.

Andrian menyatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya-upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman, dan sejuk.

"Kami juga giat melakukan monitoring perkembangan situasi menjelang Pemilu 2024 ini. Kami pastikan akan terus menjaga situasi agar aman dan kondusif," tegasnya.

Andrian menambahkan, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai persiapan untuk mengamankan pelaksanaan pemilu.

Persiapan itu mulai dari pengerahan 1.000 personel gabungan hingga pelatihan personel yang bertugas.

Selain itu, Polres Rohil juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi kepada pihak terkait.

"Kami juga terus memantau dan mengontrol isu-isu yang berkaitan dengan pemilu agar tidak menimbulkan potensi memecah belah masyarakat, terutama yang menjelekkan berkaitan dengan politik dan kamtibmas," kata Andrian.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/141321378/napi-di-rokan-hilir-difasilitasi-perekaman-e-ktp-agar-bisa-mencoblos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke