Salin Artikel

Terkuak, Mayat Di Embung Lombok Tengah Ternyata Istri yang Dibunuh Suami

Warga Desa Kawo, Kecamatan Punjut, Lombok Tengah tersebut ditemukan meninggal di sebuah embung pada Jumat (26/1/2024). Perempuan itu ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial S (41).

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian menjelaskan peristiwa tersebut terungkap setelah proses pemeriksaan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil otopsi rumah sakit.

"Setelah kita lakukan olah TKP kita temukan ceceran darah yang ke arah rumah korban, dan dari keterangan suami korban juga kerap berubah-ubah," kata Hizkia di Mapolres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).

Berdasarkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB ditemukan luka-luka akibat benda keras.

"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.

Hizkia mengatakan, motif melakukan pembunuhan tersebut diduga karena masalah asmara. Mayat korban kemudian dibawa ke sekitar embung untuk menutup jejak pembunuhan.

"Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga (korban) meninggal," kata Hizkia.

Atas perbuatannya, sang suami dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/132023078/terkuak-mayat-di-embung-lombok-tengah-ternyata-istri-yang-dibunuh-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke