Salin Artikel

Berkas Kasus Ayah Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Tewas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Boyolali

BOYOLALI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali, Jawa Tengah segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dilakukan ayah tiri, MR (26) terhadap anaknya masih balita SN (3) hingga tewas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Kepala Satreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejari.

"Kita melengkapi berkas segera dikirim ke Kejaksaan," kata Joko dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Dia mengatakan, sampai saat ini ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari keluarga korban, tukang pijat, dokter dan asisten rumah tangga (ART).

"Tujuh saksi kita periksa. Dari keluarga kakek (korban), dari tukang pijat, dari dokter, ART," ungkap dia.

Joko menyampaikan motif pelaku nekat menganiaya korban karena kesal korban diminta untuk tidur siang tidak mau.

Kekesalan itulah yang kemudian membuat pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala korban ke pintu.

Benturan tersebut membuat korban lemas hingga meninggal dunia saat dilarikan ke puskesmas.

Rencananya, polisi juga akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban SN tewas.

"Kemungkinan besar kita akan lakukan rekonstruksi. Biasanya ada yang kita kirim dulu (berkasnya), ada yang kita rokonstruksi dulu," ungkap Joko.

Sebelumnya diberitakan, MR (26), warga Dukuh Sajen RT 010, RW 001, Desa Guli, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, diduga menganiaya anak tirinya yang masih balita, SN (3) hingga tewas lantaran kesal korban diminta tidur siang tidak mau.

MR kemudian mencubit dan membenturkan kepala korban ke pintu. Benturan tersebut membuat korban lemas hingga meninggal dunia saat dilarikan ke puskesmas.

"Hari Senin itu siang hari anaknya disuruh tidur oleh ayah tirinya. Namun karena anak dia tidak mau tidur. Terjadi kekesalan oleh bapak tirinya terus kemudian dilakukan kekerasan berupa cubitan, pukulan, benturkan kepala anak ke pintu," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).

Petrus menjelaskan korban sudah sering mendapat kekerasan dari ayah tiri. Pelaku dan korban tinggal di Dukuh Sajen RT 010 / RW 001, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah,

Pelaku telah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sejak November 2023.

"Berdasarkan fakta yang telah kami kumpulkan kerap kali anak ini mendapatkan kekerasan," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/29/130249878/berkas-kasus-ayah-tiri-aniaya-bocah-3-tahun-hingga-tewas-segera-dilimpahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke