Salin Artikel

Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

OTT dilakukan di salah satu kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari.

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Sumaryono menjelaskan, saat ditangkap, PH diduga sedang terlibat pembagian uang Rp 25 juta.

Dia diduga meminta sejumlah uang pada calon anggota legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nanti.

"Untuk statusnya masih dilakukan pendalaman. Anggota masih bekerja, untuk perkembangannya, akan dikabarkan," ujar Sumaryono.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga membenarkan perihal OTT tersebut.

"Benar, (ada penangkapan) salah seorang oknum komisioner KPU Padangsidimpuan di OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut, dan untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Polda," ungkap Dudung.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/27/161615578/oknum-komisioner-kpu-padangsidimpuan-terjaring-ott-polda-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke