Salin Artikel

Proyek Mini Zoo Purworejo Selesai, Kontraktor Kena Denda Rp 144 Juta karena Molor

PURWOREJO, KOMPAS.com- Proyek mini zoo (kebun binatang mini) di Kabupaten Purworejo sempat molor pengerjaannya. Meski demikian, akhirnya proyek senilai Rp 9 miliar lebih ini selesai dibangun.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Purworejo, Stefanus Aan mengatakan, pengerjaan proyek mini zoo tahap I milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah selesai.

Meski telah selesai, kontraktor dikenai denda Rp 144,5 juta akibat molornya pengerjaan. Kontraktor diketahui molor selama 17 hari dari waktu pengerjaan.

"Alhamdulillah sudah selesai 100 persen dan sudah diserahterimakan dari pelaksana ke Dinporapar tanggal 15 Januari kemarin," kata Aan ditemui di kantornya, Sabtu (27/1/2024).

Proyek mini zoo telah diserahterimakan dari pelaksana yakni CV Setia Budi Jaya Perkasa, Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Dinas Porapar Purworejo.

Aan menyebut, keterlambatan tersebut terjadi karena cuaca yang kurang mendukung saat pengerjaan. Meski demikian, pelaksana tetap berkomitmen terhadap pekerjaannya.

"Pelaksana tetap berkomitmen menyelesaikan kontrak meski ada denda keterlambatan sekitar 17 hari, untuk per harinya sendiri sekitar Rp 8,5 juta," kata Aan.

Aan menerangkan, pembangunan mini zoo tahap pertama dengan anggaran kurang lebih Rp 9,4 miliar telah sesuai dengan perencanaan.

"Meski terlambat, namun material sudah di lokasi semua, tenaga kerja juga siap. Namun karena hujan yang hampir tiap hari, praktis tidak bisa bekerja," kata Aan.

"Saat ini masih dalam masa pemeliharaan sampai 180 hari ke depan," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/27/144017578/proyek-mini-zoo-purworejo-selesai-kontraktor-kena-denda-rp-144-juta-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke