Salin Artikel

Kronologi Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Versi Polisi, Meninggal di RS karena Sesak Napas

KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi dan dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, atau Kamis pukul 03.00 WIB, RF mengalami sesak napas dan segera dibawa ke rumah sakit,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024) malam.

Tommy menerangkan, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RF dinyatakan meninggal dunia.

“RF meninggal saat dirawat di RSUD ketapang,” ujar Tommy.

Terkait dengan adanya dugaan penganiayaan, lanjut Tommy, Kapolda Kalbar telah menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih mendalam.

Tommy berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian.

"Kami mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini,” ungkap Tommy.

Sebelumnya, paman RF, Marjuki mengatakan, pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menuntut ke proswa hukum.

“Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” kata Marjuki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2024).

Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marzuki.

Marjuki menerangjan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian kw rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.

Luka lebam dan diduga bekas peluru

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF bangak bekas luka leban dan luka baru, seperi bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol.

Kemudian kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/203059078/kronologi-pria-di-ketapang-tewas-usai-ditangkap-versi-polisi-meninggal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke