Salin Artikel

20.965 Anggota KPPS di Purworejo Dilantik, Dilarang "Like", Komen, dan "Share" soal Capres-Cawapres

Sama seperti aparatur sipil negara (ASN), ribuan anggkota KPPS ini dituntut netral dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Bahkan, penyelenggara Pemilu ini juga tidak diperkenankan like, komen, dan share di media sosial yang berkaitan dengan caleg dan capres-cawapres.

"Saya juga mengingatkan KPPS dilarang like, komen, dan share konten di media sosial yang menunjukkan dukungan ke salah satu paslon Presiden/Wapres, Caleg DPR, DPRD maupun DPD," kata Jarot Sarwosambodo, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jumat (26/1/2024).

Jarot menyampaikan, semua anggota KPPS yang telah dilantik akan mengikuti bimtek.

Hal ini dilakukan agar materi regulasi pemilu dapat tersampaikan secara merata ke semua anggota, sehingga nantinya pekerjaan akan lebih cepat dan tepat.

"Setelah semua KPPS dilantik, ada perwakilan KPPS di masing-masing PPS, membacakan pakta integritas yang isinya bersedia untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas secara profesional dan efektif," tambah Jarot.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Azis selaku Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, ada 20.965 anggota KPPS yang akan bekerja di 2.995 TPS di seluruh Kabupaten Purworejo.

"Kita mengimbau agar seluruh KPPS untuk bisa memahami regulasi dengan baik, menjaga netralitas, dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/094026178/20965-anggota-kpps-di-purworejo-dilantik-dilarang-like-komen-dan-share-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke