Salin Artikel

Bea Cukai Timor Leste Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya Warga NTT

Pihak Bea Cukai Timor Leste menyerahkan sepeda motor kepada pihak Bea Cukai Atambua, yang berlangsung di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Batugede Timor Leste, Rabu (24/01/2024).

Penyerahan sepeda motor milik warga Negara Indonesia yang diselundupkan pelaku kejahatan ke Timor Leste ini dihadiri Direktur Bea Cukai Bobonaro Timor Leste, Wadan Pos UPF Timor Leste, Pihak DNTT Timor Leste, Pihak Trancito PNTL Primero dan Administrator BNPP PLBN Motaain.

"Penyerahan barang bukti sepeda motor ini berlangsung kemarin sekitar pukul 14.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2024) pagi.

Sebelum diserahkan, lanjut Ariasandy, sepeda motor itu sudah melalui pengecekan surat kendaraan bermotor berupa nomor rangka dan nomor mesin oleh pihak Bea Cukai dan Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Belum pada PLBN Motaain dan disaksikan langsung oleh pemiliknya, Paulina Ika Dewi Ratnaningsih Bere.

Ariasandy menjelaskan, Paulina melaporkan kasus kehilangan sepeda motornya pada Rabu, 20 September 2023 lalu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/247/IX/2022/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, personel Polres Belu langsung menyelidiki kasus itu.

"Anggota Polres Belu lalu berkordinasi aktif dengan aparat PNTL (polisi) Timor Leste," kata Ariasandy.

Selain polisi, keluarga pemilik sepeda motor juga berkoordinasi dengan salah seorang polisi Timor Leste bernama Nelson.

Polisi Timor Leste berhasil menemukan sepeda motor itu berada di Distrik Suai dan langsung diamankan.

Setelah diinvestigasi oleh pihak Kepolisian Distrik Suai Kovalima, diketahui bahwa motor tersebut di beli dari adik Yanto Moruk, narapidana kasus pencurian sepeda motor yang saat ini menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU).

Sepeda motor itu dicuri di Kabupaten Belu dan diselundupkan melewati perbatasan antara Pos Lookeu dan Pos Laktutus lalu masuk ke wilayah Fatumea, Timor Leste.

"Sepeda motor itu lalu dijual kepada warga Timor Leste dengan harga Rp 6 juta," kata Ariasandy.

Pelaku dan barang bukti sepeda motor lalu diamankan di rumah salah satu anggota polisi Timor Leste.

"Saat ini Polres Belu sedang berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mendalami kasus itu, karena diduga ada jaringan sindikat pencurian sepeda motor, karena kejadiannya tidak cuma sekali tapi berulang sampai ada yang sudah ditangkap dan telah menjalani proses hukum,"ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/090207978/bea-cukai-timor-leste-kembalikan-motor-curian-ke-pemiliknya-warga-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke