Salin Artikel

22 Ekor Burung Nuri Maluku Dilepasliarkan ke Habitatnya di Gunung Salahutu

Puluhan ekor satwa yang  dilepasliarkan itu semuanya merupakan burung Nuri Maluku.

Proses pelepasliaran satwa yang dilindungi itu berlangsung di Kawasan Gunung Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (17/1/2024).

"Pekan kemarin ada sebanyak 22 ekor satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan Gunung Salahutu, Maluku Tengah," kata Polisi Hutan BKSDA Maluku Seto Somar kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Seto menjelaskan puluhan burung Nuri Maluku yang dilepasliarkan itu merupakan barang bukti perdagangan satwa liar yang proses hukumnya ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dan statusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.

"Selain itu sejumlah satwa yang dilepasliarkan juga merupakan hasil dari kegiatan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja Resort Pulau Ambon," ungkapnya.

Ia menambahkan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, puluhan burung tersebut telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku selama 6 bulan.

"Sehingga saat dilepasliarkan kondisinya sudah sangat sehat dan liar," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/162111278/22-ekor-burung-nuri-maluku-dilepasliarkan-ke-habitatnya-di-gunung-salahutu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke