Salin Artikel

Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Wanita di Kotabaru Ditangkap

Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena malu merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Pelaku juga takut ketahuan oleh warga sekitar tempat tinggalnya.

"Motif pelaku tega menghabisi bayi sesaat setelah dilahirkannya karena malu dan takut ketahuan orang," ujar Tri kepada wartawan di Mapolres Kotabaru, Rabu (24/1/2024).

Pelaku kata Tri melahirkan di WC di rumahnya. Setelah lahir, bayi itu kemudian disumpal hingga tak bernyawa.

"Karena menangis terus lalu disumpal hingga meninggal dan dibuang di sungai di belakang rumahnya," ungkapnya.

Jasad bayi ditemukan tersangkut di sungai

Tak lama setelah dibuang, bayi malang itu kemudian ditemukan warga tersangkut di sungai. Temuan bayi itu lantas membuat warga geger.

"Saat itu, bayi ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa," jelasnya.

Mendapat laporan penemuan jasad bayi di sungai, petugas Polres Kotabaru lantas melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada NER yang tak lain adalah warga sekitar.

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dan membuang bayinya, di sungai," katanya lagi.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak yang dilakukan oleh ibunya sendiri dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga tersangkut di sungai kecil di Jalan Patmaraga, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, Rabu (17/1/2024).

Temuan jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh bocah Sekolah Dasar (SD). Temuan itu langsung membuat geger warga.

Saat ditemukan, masih terdapat ari-ari pada tubuh bayi. Polisi pun berkesimpulan jika jasad yang ditemukan merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/132751078/bunuh-dan-buang-bayi-hasil-hubungan-di-luar-nikah-wanita-di-kotabaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke