Salin Artikel

Diintimidasi Pejabat Wali Nagari, Guru PAUD Melapor ke Bawaslu

Sang guru merasa diintimidasi untuk memilih seorang calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Sumbar 2 dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Hari ini ada laporan yang masuk ke Bawaslu Pasaman Barat, sedang kita dalami," kata Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Rabu (24/1/2024) malam.

Bawaslu menerima tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, dan hingga saat ini masih berproses menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran dalam kasus-kasus tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Kasmanedi mengatakan pelapor adalah seorang guru pendidikan anak usia dini swasta inisial Ii (34).

Ii merasa diintimidasi untuk memilih anak Bupati Pasaman Barat yang saat ini menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Sumbar 2.

"Benar, hari ini kita melaporkan Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY karena mengintimidasi dan mengancam klien kami," kata Kasmanedi.

"Klien saya dipaksa untuk mendukung serta menyukseskan anak Bupati Pasaman Barat yang salah satu caleg DPR RI Sumbar 2, HD Dianovri Harpama," sambung dia.

Kemudian, kata dia, kliennya juga diduga diancam jika tidak mau memenangkan anak bupati, maka proposal bantuan pendidikan untuk PAUD-nya yang bersumber dari nagari akan dihapuskan.

"Klien saya juga diancam tidak akan mendapat bantuan proposal pendidikan dari dana nagari, meskipun bersikap netral," ungkapnya.

Pelapor Ii pun membenarkan dirinya diintimidasi untuk memenangkan salah satu calon anggota DPR RI yang merupakan anak Bupati Pasaman Barat.

Ia mengaku, awalnya pada Sabtu (20/1/2024) mendapatkan telepon dari Pj Wali Nagari Lembah Binuang, Aua Kuniang.

"Dalam telepon itu saya dituduh ikut menyukseskan calon legislatif DPR RI Hariadi BE dan disuruh mundur."

"Padahal saya tidak masuk tim pemenangan tetapi hanya hubungan kedekatan saja dengan istri dari Hariadi BE."

"Saya sangat terkejut dan saya disuruh menghadap ke kantornya," kata dia.

Senin (22/1/2024), ia mendatangi Kantor Wali Nagari Lembah Binuang, dan bertemu dengan Pj Wali Nagari itu.

"Saat itu saya disuruh mundur dari tim Hariadi BE dan pindah menyukseskan anak bupati."

"Bahkan bantuan untuk sekolah saya diancam tidak diberikan dari dana bantuan operasional pendidikan. Saya merasa diintimidasi, makanya saya membuat laporan," sebut dia.

Menyikapi hal itu, koordinator tim relawan Hariadi BE Pasaman Barat Muhammad Ikbal sangat menyayangkan sikap seorang Pj Wali Nagari yang merupakan seorang ASN.

"ASN itu jelas harus netral dan tidak berpihak. Apalagi mengintimidasi seorang guru atau warga sekalipun," kata Ikbal.

Menurut dia, calonnya Hariadi BE merasa dizalimi karena ada seorang ASN yang ikut mengarahkan dan mengintimidasi seorang guru.

"Kami berharap pihak Bawaslu Pasaman Barat menindaklanjuti dan menindak pelaku karena telah mencederai demokrasi saat ini," tegas dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/093000378/diintimidasi-pejabat-wali-nagari-guru-paud-melapor-ke-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke