Salin Artikel

Di Sumsel Ada Sedikitnya 30.337 Surat Suara Pemilu yang Rusak

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Rabu kemarin menguraikan, surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang rusak sebanyak 1.918 lembar, dan DPR RI sebanyak 7.437 lembar.

Lalu, surat suara DPD RI yang rusak mencapai 9.725 lembar, DPRD Provinsi 5.609 lembar, dan DPRD kabupaten/kota 5.648 lembar.

Namun, jumlah itu pun masih bersifat sementara, sebab masih ada beberapa daerah yang belum melaporkan semua hasil temuan.

Daerah yang belum melaporkan hasil sortirnya adalah Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Kota Palembang, Pagar Alam, dan Lubuklinggau.

Jumlah surat suara PPWP yang rusak itu terbanyak ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencapai 583 lembar, di Palembang ada 208 lembar dan Lubuklinggau 202 lembar.

Sedangkan, surat suara DPR RI yang rusak terbanyak ditemukan di OKU Timur mencapai 1.012 lembar, Banyuasin 621 lembar, dan Muba 528 lembar.

Untuk surat suara DPD RI yang paling banyak rusak itu ditemukan di OKU Timur 1.400 lembar, OKU 1.059 lembar dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 1.049 lembar.

Lalu, Surat suara DPRD Provinsi yang rusak paling banyak rusak ditemukan di Kabupaten Muba dengan 940 lembar, OKU Timur 911 lembar, dan Kota Prabumulih 780 lembar.

Kemudian, surat suara DPRD kabupaten dan kota kerusakan terbanyak di OKU Timur 3.620 lembar, OKU 468 lembar, dan di Muba 229 lembar.

"Surat suara yang rusak di antaranya karena sobek dan buram. Saat ini surat yang rusak telah dikumpulkan dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan penggantian,"  kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/090000678/di-sumsel-ada-sedikitnya-30.337-surat-suara-pemilu-yang-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke