Salin Artikel

1.529 Pemilih Pemilu 2024 di Kota Tegal Belum Rekam e-KTP

TEGAL, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Jawa Tengah mencatat 752 pemilih pemula belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jelang Pemilu 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Chusnul Khuluk mengatakan dari jumlah wajib KTP 210.259 jiwa yang sudah perekaman data 208.730 jiwa. Sehingga progresnya sudah mencapai 99,27 persen.

Sementara 1.529 jiwa atau O,73 persen warga belum melakukan perekaman e-KTP. Dari jumlah itu terdapat 752 jiwa pemilih pemula, dan 777 jiwa lainnya bukan pemilih pemula.

"Sesuai dengan data, kami menargetkan 1.529 jiwa warga direkam. Termasuk di dalamnya 752 pemilih pemula," kata Nasrudin Chusnul Khuluk, kepada wartawan Selasa (23/1/2024).

Nasrudin mengatakan, pihaknya berupaya menuntaskan perekaman data. Salah satunya dengan jemput bola ke sekolah-sekolah hingga ke rumah warga.

Target sekolah yang didatangi di antaranya di SMA Negeri 1 Tegal dengan 69 jiwa, SMA Negeri 2 Tegal ada 67, SMA Negeri 3 Tegal 64, SMA Negeri 4 Tegal 53, SMA Al Irsyad 16, dan SMA Pius 8 pelajar.

Total sudah 277 jiwa yang sudah dilakukan perekaman. "Untuk jemput bola jenjang SMA sudah dilakukan, selanjutnya akan melakukan perekaman di tingkat SMK," katanya.

Nasrudin mengimbau warga yang sudah memasuki usia 16 tahun atau yang akan memasuki usia 17 tahun di 14 Februari 2024 agar segera melakukan perekaman di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di setiap kecamatan.

Sehingga pada saat Pemilu 2024 bisa mengunakan hak pilihnya.

"Bagi warga yang sudah berusia 16 tahun, supaya segera melakukan perekaman di TPDK," terangnya.

Selain itu, Disdukcapil Kota Tegal juga melakukan penerbitan dokumen 3 in 1 (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak).

Dengan bekerjasama bersama Fasilitas Kesehatan di Kota Tegal, dan telah menerbitkan sebanyak 5.038 dokumen. Semua itu sudah diserahkan kepada warga.

"Sedangkan akte kematian yang diterbitkan dan diserahkan langsung kepada keluarga sebanyak 3.094 dokumen," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/23/170601378/1529-pemilih-pemilu-2024-di-kota-tegal-belum-rekam-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke