Salin Artikel

2 Polisi di Aceh Utara Ditangkap, Barang Buktinya 1 Kg Sabu

Keduanya merupakan bintara berinisial F dan A.

Mereka ditangkap di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara oleh Tim Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe.

Bersama mereka disita satu bungkus plastik diduga berisi sabu seberat satu kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Selasa (23/1/2024) membenarkan penangkapan itu.

Kasus itu kini ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe. Kedua polisi itu bertindak sebagai pengedar.

“Awalnya penyidik kita menerima informasi kerap masuk sabu-sabu ke wilayah Lhokseumawe. Dilakukan penyelidikan dan diikuti gerakan pelaku, ternyata satu orang ini kita tangkap di Baktiya Barat, Aceh Utara,” katanya.

Lalu dilakukan pengembangan dan ditangkap satu tersangka lainnya. Keduanya belakangan diketahui personel polisi.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra belum memberi tanggapan atas penakapan itu. Pesan singkat yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/23/163503878/2-polisi-di-aceh-utara-ditangkap-barang-buktinya-1-kg-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke