Salin Artikel

2 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Sudirman mengatakan, dua kabupaten tersebut adalah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).

“Status ini berlaku selama 14 hari ke depan dengan kemungkinan bisa diperpanjang bila risiko masih tinggi,” kata Sudirman, Kamis (18/1/2024).

Menurut Sudirman, pertimbangan ditetapkan tanggap darurat di Muratara dan Muba karena wilayah tersebut terkena dampak paling parah akibat bencana banjir bandang hingga membuat aktivitas masyarakat lumpuh.

Dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka proses persiapan untuk membantu para korban cepat dipenuhi.

“Ada Dampak efektif yang ditimbulkan, termasuk penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan sebagai langkah-langkah awal. Pemulihan akan dilakukan setelah memastikan tidak ada dampak lebih lanjut, “ ujarnya.

Selain itu, tiga Kabupaten lain yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin kini dalam dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor.

Lokasi tersebut diperkirakan akan terkena dampak bencana susulan.

“Penetapan status ini untuk memastikan kesiapsiagaan daerah, serta menghindari keterlambatan dalam penugasan personel, " ujarnya.

Sudirman menambahkan, biro hukum di 12 Kabupaten kota di Sumsel yang lain, kini dalam proses penetapan status siaga bencana.

“Langkah-langkah tanggap darurat diambil untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi,“ kata Sudirman.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/18/200827778/2-kabupaten-di-sumsel-ditetapkan-status-tanggap-darurat-banjir-dan-longsor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke