Salin Artikel

586 Narapidana di Magelang Dapat Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir mengatakan, terdapat 586 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang yang bisa mengikuti Pemilu 2024.

“Data itu masih bisa naik turun sampai H-7 (pemungutan suara),” ujarnya saat ditemui, Kamis (18/1/2024).

Dia menyampaikan, Lapas Kelas IIA Magelang memiliki kapasitas yang tinggi di seputar Eks Karesidenan Kedu. Sehingga, lapas ini nantinya menerima limpahan narapidana dari lapas lain agar bisa mengikuti Pemilu.

Hanya saja, Munir belum bisa memastikan lapas mana saja yang mengirim tahanannya ke Lapas Kelas IIA Magelang. Adapun di lapas ini ada dua tempat pemungutan suara (TPS).

“H-30 (pemungutan suara) Lapas (Kelas IIA Magelang) sudah menyampaikan bahwa tidak ada pengiriman napi antarlapas. Tapi, Lapas masih bisa menampung tahanan dari kepolisian dan kejaksaan setempat,” ungkapnya.

Munir mengaku tidak kesulitan untuk mendata narapidana karena semua mempunyai identitas.

Sementara itu, layanan pindah memilih tahap pertama baru saja ditutup pada Senin (15/1/2024).

Merujuk data KPU setempat, sebanyak 1.052 orang masuk untuk memilih di Kota Magelang. Ada pula 1.095 warga setempat yang pindah memilih ke daerah lain.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/18/122436678/586-narapidana-di-magelang-dapat-gunakan-hak-pilihnya-pada-pemilu-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke