Salin Artikel

Lahan Parkir Terbatas, Jadi Kendala Penertiban Truk ODOL di Banten

Truk dari arah Pandeglang menuju Jakarta dan sekitarnya melintas Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten.

Pantauan Kompas.com, truk melintas pada siang hari, dan volumenya akan bertambah banyak pada malam hari.

Bahkan, truk kerap diparkir di pinggir jalan milik Pemprov Banten itu. Truk-truk bermuatan tanah galian itu mengambil 1-2 jalur jalan untuk parkir.

Sejumlah titik parkir berada di perempatan Boru, Curug, di Jembatan Aria Wangsakara dan depan Perumahan BMS, Banjaragung, Cipocok Jaya.
Butuh lahan

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengaku telah melalukan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan penertiban.

"Kita akan laksanakan (penindakan) khususnya di jalan-jalan provinsi dulu, kemudian ke wilayah jalan kabupaten, karena di statistik setelah dievaluasi banyak yang melewati jalan provinsi," kata Leganek, Rabu (17/1/2024).

Leganek menyebut, karena keterbatasan lahan parkir saar ini, petugas kepolisian hanya akan melakukan pemindahan muatan yang berlebih ke truk lainnya sebelum melanjutkan perjalanan.

"Keterbatasan lokasi parkir untuk barang buktinya. Sehingga banyak sementara ini ODOL diturunkan (muatannya), dan menunggu truk penggantinya," kata dia.

"Untuk berikutnya butuh cukup besar lahan, karena kapasitasnya juga besar," sambung Leganek.

Sebelumnya, pada Selasa (20/6/2023), kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Syekh Nawawi Al Banteni, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Sebuah truk dengan muatan berlebih pengangkut tanah menabrak mobil pikap, lalu terguling menimpa lapak penjual gorengan, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Sebanyak empat orang menjadi korban, dua di antaranya tewas di tempat kerena tertimpa muatan truk yang tumpah.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/18/110419678/lahan-parkir-terbatas-jadi-kendala-penertiban-truk-odol-di-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke