Salin Artikel

Dinas Pendidikan Buton Selatan Bantah Ada Unsur KKN dalam Perekrutan P3K

BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara membantah, pihaknya melakukan praktik KKN dan melakukan kecurangan dalam pelaksaan perekrutan P3K guru honorer.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Buton Selatan La Makiki, perekrutan P3K guru honorer telah memenuhi syarat dan aturan.

“Tidak ada unsur KKN dalam perekrutan P3K. Tidak ada kecurangan, semua mengacu pada mekanisme yang ada itu, beda itu artinya ada tambahan dengan hasil test murni, ada tambahan untuk daerah mengacu pada permendikbud,” kata La Makiki saat dihubungi via telepon, Rabu (17/1/2023).

Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti P3K semuanya sudah memenuhi syarat mekanisme termasuk lama pengabdian yang tidak ditolak oleh sistem.

Kecuali bila peserta tersebut melalui jalur umum, biar lama mengabdi hanya 6 bulan atau 1 tahun tidak jadi masalah.

”Kalau jalur khusus tidak bisa karena ada sistem. Kalau tidak cukup tahun tidak diterima dan ditolak oleh sistem. Kalau mengabdi 2 tahun ditolak oleh sistem, kecuali minimal 3 tahun dengan jalur khusus,” ujarnya

“Itu kan sudah sesuai dengan aturannya bahwa SKTT ada di permendikbud nomor yang keberapa itu bahwa diberi kewenangan untuk tambahan, itu saja. Saya kira tidak ada (kecurangan) semua sesuai mekanisme. Kalaupun ada yang puas dan tidak puas pasti ada,” ucap La Makiki.

Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan guru honorer di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ricuh, Selasa ( 16/1/2024).

Kericuhan ini terjadi saat puluhan guru honorer berusaha menyegel kantor dinas pendidikan buton selatan namun dihalangi pegawai dinas pendidikan, petugas Satpol PP dan polisi.

“Kita mau segel kantor dinas pendidikan, kami anggap kadis penididkan sebagai tim penilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) ini diduga melakukan korupsi kolusi dan nepotisme,” kata Nuyan, Koordinator Aksi, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Buton Selatan, Selasa (16/1/2024).

Sebelumnya, puluhan guru honorer melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan.

Mereka memprotes hasil test SKTT pada pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Buton Selatan yang syarat dengan kecurangan.

Massa menuding puluhan guru honorer yang tidak memenuhi syarat sengaja diloloskan dengan mendongkrak nilai SKTT, akibatnya sebanyak 80 guru honorer yang sudah mengabdi hingga 12 tahun tidak lolos meskipun telah lulus syarat penilaian.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/17/213549078/dinas-pendidikan-buton-selatan-bantah-ada-unsur-kkn-dalam-perekrutan-p3k

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke