Salin Artikel

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Karaoke "New Orange" Tegal

TEGAL, KOMPAS.com - Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tempat Karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah yang menewaskan 6 orang pada Senin (15/1/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk memperdalam kasus itu sehingga belum sampai ke tingkat penyidikan.

"Intinya sedang melakukan penyelidikan. Nah nanti kita gelar perkara, untuk menentukan kasus ini ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada unsur pidananya maka nanti ada tersangkanya. Prosesnya seperti itu," kata Satake, dalam press rilis di Markas Polres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024).

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, keenam korban setelah diperiksa Dokkes diketahui meninggal karena lemas setelah menghirup CO2 akibat asap kebakaran.

Johanson mengatakan, hasil pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) diketahui adanya arus pendek yang menjadi penyebab kebakaran. Tepatnya di bagian tempat ibadah di lantai 3 yang sebelumnya pernah dijadikan salah satu ruangan karaoke.

"Kami mendalami juga, jalur evakuasi manusia sangat-sangat terbatas. Kemudian kami sudah melihat sepintas TKP itu di antara gedung-gedung. Di dalam gedung ada bahan mudah terbakar seperti sofa dan lainnya menimbulkan asap yang terhirup manusia," kata Johansen.

Di sisi lain, Johanson menyampaikan duka cita mendalam adanya peristiwa kebakaran itu.

Serangkaian penyelidikan dilakukan agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.

"Sehingga nanti siapa yang bertanggung jawab, baik manajemen, baik pemilik kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Sehingga mendapati titik terang. Selain karena arus pendek tadi," kata Johansen.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, sejumlah materi penyelidikan tengah didalami oleh polisi. Salah satunya terkait dugaan gedung Karaoke Orange yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Terkait dengan SLF juga akan menjadi objek penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Agar kita mempunyai gambaran yang benar untuk gelar perkara. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," pungkas Rully.

Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran.

Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas," terangnya.

Kasubbid Fiskom Labfor AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushala, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.

"Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, 6 orang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran tempat hiburan karaoke "New Orange Karaoke" di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024) pagi.

Keenamnya diduga tewas karena sesak napas kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap ditengah gedung tiga lantai yang minim ventilasi.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/17/170300078/polisi-belum-tetapkan-tersangka-kebakaran-karaoke-new-orange-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke