Salin Artikel

Batas Waktu Perbaikan Syarat Materiil Habis, Laporan Kampanye Ganjar soal Voucer di CFD Solo Tak Dilanjutkan

Diketahui, Ganjar dilaporkan warga asal Klaten bernama Indra Wiyana lantaran diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, telah memberikan waktu dua hari kepada pelapor terhitung sejak Senin (15/1/2024) hingga Selasa (16/1/2024) untuk memperbaiki syarat materiil.

Tetapi sampai batas waktu yang diberikan, pelapor tak kunjung mengembalikan perbaikan syarat materiil ke Bawaslu, baik datang secara langsung ke kantor maupun melalui email.

"Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 WIB tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada," kata Poppy kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Dengan demikian, jelas Poppy, laporan dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 tidak dapat diproses ke tahap berikutnya.

"Tidak diregister. Tidak bisa lanjut ke proses selanjutnya," ungkap dia.

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan kepada pelapor untuk segera memperbaiki syarat materiil.

Syarat materiil yang harus diperbaiki oleh pelapor adalah terkait dengan bukti laporan dugaan pelanggaran kampanye.

"(Yang harus diperbaiki) bukti. Poin buktinya, ya. Itu memang tidak sinkron ya antara yang terlapor dengan dengan bukti yang diberikan," ungkap dia.

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Bawaslu Solo, Jawa Tengah.

Ganjar diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung pada gelaran hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Ganjar ke Bawaslu pada Rabu (10/1/2024). Laporannya diterima Bawaslu sekitar pukul 15.25WIB.

"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD. Ada pembagian voucer internet. Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucer internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurut Indra dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran berupa rekaman video karena viral di media sosial dan print out pemberitaan media.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/17/083929078/batas-waktu-perbaikan-syarat-materiil-habis-laporan-kampanye-ganjar-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke