Salin Artikel

Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatera OKU Aniaya Sopir Truk Batu Bara

OKU, KOMPAS.com - Pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, nekat menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, Jajang Rahmat (36) warga asal Provinsi Jawa Barat yang merupakan sopir truk batu bara mengalami luka sayatan di tangan usai dianiaya pelaku bernama Zainal Abindi (22) menggunakan senjata tajam.

Kini, Zainal Abidin mendekam di sel tahanan Polres OKU usai ditangkap petugas pada Senin (15/1/2024).

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, kejadian tersebut berlangsung Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Semula, korban Jajang bersama istrinya melintas di lokasi kejadian.

Ketika di lokasi, pelaku sempat memberikan uang Rp 4.000 kepada rekan Zainal. Namun, pelaku kembali meminta uang tambahan sehingga ditolak korban.

“Sehingga, antara pelaku dan korban terjadi keributan karena menolak memberikan uang,” ucap Ibnu, Selasa (16/1/2024).

Karena menolak memberikan uang, pelaku kemudian mengeluarkan golok. Namun, golok tersebut dipegang korban lantaran mencoba melindungi istrinya hingga membuat Jajang terluka.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

“Dari laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku ditangkap bersama barang bukti golok serta pakaian yang digunakan,” ungkap dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

“Sekarang pelaku masih kami periksa untuk mencari pelaku lain yang ikut terlibat dalam pungli tersebut,” jelas Kasi Humas.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/16/193702278/pelaku-pungli-di-jalan-lintas-sumatera-oku-aniaya-sopir-truk-batu-bara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke