Salin Artikel

Kades dan BPD di Purworejo Terbukti Langgar Netralitas Pemilu

PURWOREJO, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menyatakan, Kepala Desa (Kades) Tamansari, Kecamatan Butuh dan badan permusyawaratan desa (BPD) Wadas, Kecamatan Bener melanggar netralitas Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Rinto Hariyadi selaku Koordinator Komisioner Bawaslu Purworejo Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Hotel Sanjaya In pada Selasa (16/1/2024).

Rinto Hariyadi mengatakan, Kades dan BPD tersebut terbukti melanggar netralitas karena terlibat dalam politik. Sang Kades terbukti membuat meme yang di dalamnya ada gambar Kades dan calon legislatif yang ia dukung.

"Dia ikut membuat meme. Di sana ada gambar caleg, kemudian di meme itu ada gambar kadesnya," kata Rinto.

Rinto menjelaskan bahwa ada hubungan keluarga antara kades dan caleg yang didukung tersebut.

Namun, kades dilarang untuk terlibat dalam kampanye politik dengan alasan apa pun.

Sementara itu, salah seorang BPD di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo juga melanggar netralitas karena menghadiri deklarasi salah satu Paslon Capres. Bawaslu juga telah menindaklanjuti ketidak netralan BPD tersebut.

"Untuk BPD dia hadir dalam kampanye deklarasi Paslon. BPD kan juga harus netral, itu di Desa Wadas," kata Rinto.

Kedua kasus aparatur desa tersebut kata Rinto, sudah dilakukan kajian dan pendalaman serta penyelidikan.

Proses hukum kedua aparatur desa tersebut saat ini sudah dilaporkan oleh Bawaslu ke Bupati Purworejo.

"Kemudian kami proses dan kami teruskan ke Pembinanya atau pejabat yang berwenang dalam hal ini Bupati," kata Rinto.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/16/151045778/kades-dan-bpd-di-purworejo-terbukti-langgar-netralitas-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke