Salin Artikel

Walhi Jambi: Banjir Kerinci Indikator Rusaknya Wilayah Hulu

Banjir yang terjadi dari arah Jambi wilayah barat hingga beberapa kabupaten yang mengarah ke Kota Jambi menurut Walhi Jambi adalah tanda kerusakan lingkungan di hulu provinsi ini.

Dwi Nanto, Manajer Kajian Walhi Jambi mengatakan, jika ingin membuka tabir peristiwa banjir di Jambi maka diperlukan upaya pengumpulan fakta-fakta yang lengkap.

“Tidak cukup peristiwa banjir hanya kita pahami dari semakin tingginya intensitas hujan."

"Karena hujan itu menurunkan air dan tidak musti membawa banjir,” kata dia saat ditemui pada Selasa (16/1/2023).

Dwi mengatakan, secara topografi wilayah hulu Jambi ada Kerinci, Sungai Penuh,dan Merangin.

“Itu semua adalah wilayah dataran tinggi yang secara alami memiliki fungsi serapan air khususnya bagi wilayah tengah dan hilir,” katanya.

Namun, kondisi berubah hingga kerja alaminya pun akan berkurang. Dia mengatakan  ada syarat-syarat wilayah hulu agar kerja alaminya stabil.

“Namun yang utama dan penting adalah yang sangat memengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayah hulu."

"Ini secara alami memang sudah terbentuk dan tersusun, tumbuh, dan kembang disiapkan untuk dibentuk menjadi kesatuan yang akan menyeimbangkan siklus alam seperti musim panas dan hujan,” kata dia.

“Banjir di wilayah hulu adalah tanda di mana daya dukung dan daya tampung sudah menurun di sana, dan ini pertanda buruk bagi wilayah tengah dan hilir,” katanya.

Dwi menjelaskan, tanda buruk itu seakan ingin menyampaikan pesan bahwa hulu tak lagi mampu memastikan fungsi mengatur seperti biasanya.

Sehingga, dengan cara tidak alami jumlah air yang tidak terkendali akan turun menuju tengah dan hilir.

“Wilayah tengah dan hilir saat ini sudah lama mengalami kerusakan sumber daya alam dan tidak bisa menerima jumlah air yang cukup besar,” kata dia.

Indikator pembenahan RTRW

Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jambi menurut Dwi seharusnya dibenahi.

“Dan penegakkan hukum bagi semua pihak yang saat ini sedang mengakses lingkungan hidup di Jambi."

"Khususnya pihak-pihak yang secara faktual di lapangan yang melakukan perusakan lingkungan dan aktivitas tidak sesuai dengan peruntukan wilayahnya,” kata Dwi.

Dwi juga mengatakan, ada dua pendekatan yang bisa digunakan untuk konteks pembenahan RTRW ini. Pertama, penegakan hukum bagi pelanggar RTRW.

“Dan kedua bisa dimungkinkan untuk melakukan review RTRW-nya itu sendiri karena tidak sesuai dengan bentang alam atau kondisi alamnya,” kata Dwi.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/16/145221078/walhi-jambi-banjir-kerinci-indikator-rusaknya-wilayah-hulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke