Salin Artikel

Ditangkap, Kawanan Pencuri Penggasak Puluhan Aglonema di Lampung

Akibat pencurian ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai angka belasan juta rupiah.

Kepala Polsek Batanghari, AKP Erson mengatakan, pencurian itu memang dilakukan oleh kawanan pencuri spesialis tanaman hias, yang telah ditangkap pada Jumat (12/1/2024) lalu.

"Sudah kita tangkap, mereka mencuri di rumah warga di Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari," kata Erson saat dihubungi, Senin (15/1/2024) pagi.

Para pelaku masing-masing berinisial TF (27), KD (42), KM (42) dan BY (39) yang merupakan warga Kota Metro.

Erson mengatakan, motif pencurian aglonema ini adalah untuk dijual kembali ke para kolektor tanaman hias dengan harga tinggi.

Sebelumnya, pencurian ini dilakukan dengan modus mendatangi rumah korban berinisial IM (37) yang adalah kolektor dan penjual aglonema pada Selasa (9/1/2024) lalu.

"Para pelaku datang untuk melihat-lihat dan mengaku hendak membeli tanaman hias milik korban," kata dia.

Setelah mengetahui harga jual dan tanaman mana yang hendak diincar, para pelaku pergi tanpa membeli dengan alasan tidak sepakat dengan harga dari korban.

Tetapi, para pelaku datang kembali secara diam-diam pada malam harinya. Puluhan aglonema milik korban pun raib.

Korban baru mengetahui tanaman hias miliknya hilang saat pagi hari, dan lalu melapor ke Mapolsek Batanghari. "Total kerugian korban mencapai belasan juta rupiah," kata Erson.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/15/113332278/ditangkap-kawanan-pencuri-penggasak-puluhan-aglonema-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke