Salin Artikel

Pria yang Mengancamnya di TikTok Ditangkap, Anies: Kebebasan Berbicara Tak Boleh Ada Ancaman

Anies menyebutkan kebebasan berbicara tidak boleh dibayang-bayangi ancaman.

Anies juga mengapresiasi atas gerak cepat Polri yang telah mengungkap dan menangkap pelaku.

"Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya," kata Anies saat tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung, Minggu (14/1/2024) pagi.

Anies mengatakan, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya. Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.

Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.

"Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan. Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan," kata Anies.

Dia juga berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

"Kita berharap situasi ini juga tidak berkelanjutan. Ini juga pesan bagi semua. Silakan mengeluarkan pandangan tapi jaga sikap," kata Anies.

Untuk diketahui, Anies hari ini dijadwalkan berkampanye di Lampung Timur dan Lampung Selatan. Ada tiga kegiatan yakni haul, dialog dengan petani membahas persoalan pupuk. Lalu menghadiri apel siaga calon saksi-saksi TPS.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWK di Jember.

AWK telah mengakui melakukan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/14/091843878/pria-yang-mengancamnya-di-tiktok-ditangkap-anies-kebebasan-berbicara-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke