Salin Artikel

Polisi Temukan Senjata Api Saat Tangkap 3 Pria Pesta Sabu-sabu di Bima

Ketiga orang itu berinisial AR (27), BS (29) dan JD (28). Masing-masing warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

"Tiga pemuda itu diamankan di salah satu kontrakan, tepatnya BTN Desa Tambe," kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/1/2024) malam.

Nurdin menjelaskan, penangkapan tiga orang tersebut berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai kontrakan itu kerap menjadi lokasi pesta dan transaksi sabu.

Informasi itu kemudian disikapi pihaknya dengan melakukan penyelidikan, pengintaian hingga penggerebekan.

Selain menemukan tiga pria yang tengah mengonsumsi sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap, tujuh klip sabu, dua botol arak, dan uang tunai Rp 8 juta.

Barang bukti lain yakni satu pucuk senjata api dengan 17 butir peluru.

"Barang bukti ini kita temukan dalam rumah tempat penggerebekan," ujarnya.

Dari tiga orang terduga pelaku, lanjut dia, dua orang diantaranya yakni AR dan BS merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangkap tahun 2023.

Para pelaku saat ini sudah digiring ke Mapolres Bima bersama barang bukti sabu dan sepucuk senjata api untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setelah kita amankan di polsek pelaku langsung kita bawa ke polres untuk proses hukum selanjutnya," kata Nurdin.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/14/090843578/polisi-temukan-senjata-api-saat-tangkap-3-pria-pesta-sabu-sabu-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke