Salin Artikel

Dianiaya karena Tanyakan Surat Ruko, Bapak di Palembang Laporkan 2 Anaknya ke Polisi

Dalam laporannya di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Herman mengaku kejadiannya berlangsung pada pukul 10.00WIB, Sabtu (13/1/2024).

Mulanya, Herman datang ke rumah TT yang merupakan anak perempuannya di Jalan Kol Sulaiman Villa LD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan untuk mengambil sertifikat ruko.

Namun, saat mengambil surat TT pun menolak. Belakangan diketahui bahwa ruko yang diminta oleh korban itu telah digadaikan oleh anak TT tanpa sepengetahuan Herman.

“Ruko itu mau dijual untuk biaya adik mereka kuliah. Tapi mereka tidak setuju,” kata Herman kepada petugas.

Lantaran telah digadaikan, Herman kemudian menyalakan kunci mobil yang ia berikan kepada TT. Namun, putrinya itu juga menolak memberikan dan memanggil kakaknya FE.

Saat FE datang, Herman terkejut langsung dipukul. Bahkan, ia pun sempat ditendang oleh pelaku sebelum akhirnya melepaskan diri.

“Karena tidak setuju menjual ruko, saya mau mengambil mobil yang pernah diberikan ke dia (TT) untuk dijual, biar bisa untuk biaya kuliah adiknya. Tetapi dia malah menghalangi,” ujarnya.

Kesal dengan perbuatan anaknya itu, Herman memilih untuk menempuh jalur hukum agar kedua anaknya tersebut dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

“FE ini memukul dan menendang muka saya berulang kali. Saya terus melepaskan diri dari pegangan TT,”jelasnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, tangan dan perut sakit.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan laporan korban dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL kini telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.

“Sekarang korban masih diperiksa,”singkat Kasat.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/13/183847378/dianiaya-karena-tanyakan-surat-ruko-bapak-di-palembang-laporkan-2-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke