Salin Artikel

Saksi Cabut Laporan Dugaan Pungli Program Rehab Rumah PUPR, Polisi: Dua Masih Lanjut

BANYUMAS, KOMPAS.com - Korban dugaan pungli program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, mencabut aduannya ke polisi.

Pihak pelapor, Bahrudin alias Jamal mengaku telah berdamai dengan pihak terlapor berinisial Edi Waluyo yang merupakan tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg).

"Pemberian uang sebanyak Rp 1 juta tidak ada paksaan sebetulnya. Uang tersebut juga sudah dikembalikan sebelum adanya laporan," ujarnya kepada awak media, Jumat (12/1/2024).

Jamal mengatakan, pencabutan aduan ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Aduan ini dicabut untuk menjaga kondusifitas di desa karena pihak pelapor dan terlapor merupakan tetangga dekat.

"Setelah saling menyadari, saya putuskan untuk mencabut laporan," ujar Jamal didampingi pengacaranya, Gigih Algano.

Kasus jalan terus

Sementara itu, terlapor, Edi Waluyo mengatakan, tidak ada paksaan terhadap para penerima program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyerahkan uang kepadanya.

"Di antara 20 orang (penerima) bantuan, ada yang menyerahkan uang sebagai bentuk terima kasih. Karena dikasih ya saya terima, tapi uang itu sudah saya kembalikan," kata dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, meski telah dicabut polisi tetap melanjutkan aduan tersebut.

"Jadi ada empat orang korban, tetapi yang buat pengaduan satu, tiga sebagai saksi. Dan korban yang mencabut dua orang, yang dua masih lanjut, " jelas Andryansyah

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengadukan dugaan pungli dalam program BSPS 2023.

Bantuan senilai Rp 20 juta itu diduga disunat oleh oknum tim sukses salah satu caleg.

Besaran potongan itu bervariasi antara Rp 200.000 sampai Rp 2 juta per orang. Uang itu katanya digunakan untuk sedekah partai.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/12/175718578/saksi-cabut-laporan-dugaan-pungli-program-rehab-rumah-pupr-polisi-dua-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke