Salin Artikel

Syekh Puji Laporan Host Cokro TV ke Polda Jateng soal Kasus Pencemaran Nama Baik

SEMARANG, KOMPAS.com - Pujiono atau yang akrab dipanggil Syekh Puji melaporkan seorang host channel YouTube Cokro TV soal dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan ada laporan dari Syekh Puji terkait dengan adanya dugaan pencemaran nama baik.

"Beliau melaporkan bahwa ada ada channel YouTube bernama Cokro TV," kata Dwi, saat ditemui di kantornya, pada Kamis (11/1/2024).

Dari laporan Syekh Puji, terlapor disebut telah mencemarkan nama baiknya.

"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan," kata dia.

Dwi mengaku, telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada 10 saksi yang turut hadir di Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Tadi sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap 10 orang saksi," ucap Dwi.

Pihak terlapor juga mengirimkan surat mediasi kepada Polda Jateng soal permasalahan dugaan pencemaran baik tersebut.

"Kemudian dari saudara E terlapor, meminta kepada kami untuk dilakukan mediasi. Sudah ada suratnya dikirimkan kepada kami," ucapnya.

Untuk itu, pelapor (Syekh Puji) dan terlapor (Cokro TV) hari ini dipertemukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan mediasi.

"Pihak terlapor meminta mediasi. Ini masalah pribadi di antara mereka. Tidak yang lain," imbuh dia.

Dia menuturkan, laporan Syekh Puji sudah diterima Ditreskrimsus Polda Jateng sejak April 2022.

"Proses itu memang panjang karena dunia YouTube ini adalah hal yang baru sehingga kita memerlukan beberapa saksi ahli untuk memperkuat," ucap Dwi.


Sudah minta maaf

Host Channel YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi mengaku sudah minta maaf kepada Pujiono atau yang akrab dipanggil Syekh Puji setelah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

Syekh Puji melaporkan Eko Kuntadhi ke Polda Jateng soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah disampaikan (permintaan maaf) tadi kan ketemu," kata Eko, saat datang di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (11/1/2024).

Eko mengatakan, kehadirannya di Polda Jateng dalam rangka mediasi soal laporan Syekh Puji.

"Ini hanya mediasi kok. Permohonan mediasi kan bagian dari itu ya (permintaan maaf)," kata dia.

Soal belum adanya titik temu dengan pelapor saat medias, Eko akan melakukan pembicaraan dengan Syekh Puji.

Dia juga tak segan akan mengirimkan tim untuk mendatangi kediaman pelapor.

"Ya masih dalam pembicaraan mungkin nanti ada tim kita yang mendatangi Syekh Puji," papar dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/11/194137978/syekh-puji-laporan-host-cokro-tv-ke-polda-jateng-soal-kasus-pencemaran-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke