Salin Artikel

Kronologi Perampokan di Rumah Anggota Brimob Sumbar, Pelaku Buruh Bangunan

Peristiwa tersebut terjadi di rumah SM di kawasan Jati, Kota Padang, Sumatera Batrat.

Tak hanya melukai SM, pelaku juga membawa kabur uang Rp 2 juta dan satu uni motor matik merek Honda.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan saat kejadian, korban seorang diri di rumah.

Sekitar pukul 10.00 WIB, SM mendengar suara gaduh di belakang rumah dan ia pun membuka pintu bagian belakang.

Tak diduga pelaku muncul dengan membawa senjata tajam. Pelaku kemudian menyekap korban di kamar dengan ancaman senjata tajam.

Tak hanya itu, pelaku berusaja memperkosa korban dan SM pun melakukan perlawanan. Pelaku kemudian melukai SM hingga perempuan 43 tahun itu mengalami beberapa luka.

“Korban mengalami luka robek pada bagian pipi kanan, lidah dan pada jari kanan. Korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Dedy.

Saat korban melawan, pelaku kabur membawa uang sebesar Rp 2 juta dan moto yang terparkir di teras rumah.

Polisi kemudian menangkap pelaku perampokan yakni DN (28) yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Padang.

Pria asal Banten tersebut ditangkap di kawasan Khatib Sulaiman, Padang pada Rabu (10/1/2024).

Saat itu pelaku sedang duduk-duduk di lokes ANS, Kota Padang. Petugas kemudian menembak kaki pelaku yang disebut berusaha kabur dan melawan petugas.

Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku nekat melakukan perampokan karena tak memiliki uang.

Pelaku kemudian masuk ke rumah warga secara acak yang ternyata milik polisi.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang," jelas Dedy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2024/01/11/092700778/kronologi-perampokan-di-rumah-anggota-brimob-sumbar-pelaku-buruh-bangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke