Salin Artikel

Pedagang di Kompleks Candi Borobudur Menolak Direlokasi

Koordinator pedagang, Jimi Belinda menyebut, per 15 Januari 2024, mereka harus meninggalkan lokasi berjualan di zona II Candi Borobudur. Pasalnya, zona ini akan dibangun menjadi lahan terbuka hijau sebagai bagian Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko tidak menyediakan lokasi pengganti bagi lebih kurang 5.000 pedagang.

“Tidak ada (alternatif). Sekitar kurang lebih 7-8 bulan kami akan ‘dirumahkan’. Bahkan, statement dari PT TWC kami disuruh ngasong. Kami kan repot. Pedagang karakternya berbeda-beda,” ujarnya, Senin (8/1/2024).

Dia mengatakan pedagang sebenarnya setuju dengan proyek tersebut asal dilibatkan dalam proses penyusunannya.

“Tapi, ini tidak ada keterlibatan dari pedagang untuk duduk bersama. Entah itu konsep dan desain bangunan seperti apa. Makanya para pedagang mengambil sikap, kami akan menolak,” tukasnya.

Pada Senin (8/1/2024), berlangsung acara Mujahadah Berjamaah Bersama Pedagang TWC Borobudur Bersatu. Mereka menggelar doa bersama sebagai bentuk protes terhadap kebijakan PT TWC Borobudur.

“Proses pemindahan pedagang tidak akan kami lakukan di tanggal tersebut. Sambil menunggu proses pembicaraan dengan (Kementerian) PUPR, kontraktor, dan pihak lain,” katanya.

Pemerintah akan membangun Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon, Desa/Kecamatan Borobudur. Pedagang yang kini berniaga di zona II direncanakan dipindah ke sini.

Kampung Seni Borobudur berdiri di atas lahan seluas 10,7 hektar. Pembangunannya ditaksir menelan biaya Rp 253,2 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/08/160627878/pedagang-di-kompleks-candi-borobudur-menolak-direlokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke